Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bakal Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice
Liputan6.com Jenis Media: News
Dimana perbuatan mereka adalah untuk menutupi dan menjalankan rencana skenario palsu baku tembak yang ditengarai dengan adanya pelecehan seksual yang telah dirancang Ferdy Sambo.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Atas tindakan itu, Hendra dan Agus didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (57.1%)