Sentimen
Netral (86%)
26 Okt 2022 : 20.22
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

[HOAKS atau FAKTA]: PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia

26 Okt 2022 : 20.22 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

[HOAKS atau FAKTA]: PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia

MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang berisi klaim bahwa organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi atas penyadapan yang dilakukan Australia di Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Isi video tersebut antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Campuran Nanas, Lobak dan Kemiri Efektif Obati Asam Urat

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran tempo.co, video yang diklaim merupakan peristiwa PBB saat menjatuhkan sanksi pada Australia lantaran melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20 adalah keliru.

Cek Fakta Tempo melakukan penelusuran dengan memfragmentasi video menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID. Potongan gambar kemudian dicek dengan tools Google Image dan Yandex Image.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: FIFA Banned Indonesia Selama 8 Tahun

Dari pengecekan tersebut, ditemukan fakta bahwa kumpulan video yang beredar tersebut berasal dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali.

Bahkan tidak ada pemberitaan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia.

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, hingga kini tak ada bukti informasi yang menyatakan Australia dijatuhi sanksi karena menyadap Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gangguan Ginjal Anak Disebabkan Vaksin COVID-19

Sentimen: netral (86.5%)