[HOAKS atau FAKTA]: PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang berisi klaim bahwa organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi atas penyadapan yang dilakukan Australia di Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Isi video tersebut antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Campuran Nanas, Lobak dan Kemiri Efektif Obati Asam Urat
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran tempo.co, video yang diklaim merupakan peristiwa PBB saat menjatuhkan sanksi pada Australia lantaran melakukan penyadapan terhadap Indonesia menjelang KTT G20 adalah keliru.
Cek Fakta Tempo melakukan penelusuran dengan memfragmentasi video menjadi gambar dengan menggunakan tools InVID. Potongan gambar kemudian dicek dengan tools Google Image dan Yandex Image.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: FIFA Banned Indonesia Selama 8 Tahun
Dari pengecekan tersebut, ditemukan fakta bahwa kumpulan video yang beredar tersebut berasal dari peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan aksi penyadapan menjelang KTT G20 di Bali.
Bahkan tidak ada pemberitaan Australia dijatuhi sanksi oleh PBB karena menyadap Indonesia.
KESIMPULAN
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, hingga kini tak ada bukti informasi yang menyatakan Australia dijatuhi sanksi karena menyadap Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gangguan Ginjal Anak Disebabkan Vaksin COVID-19
Sentimen: netral (86.5%)