Sentimen
Negatif (57%)
27 Okt 2022 : 12.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: Maling, korupsi

Diduga Tersangkut Kasus Maling Uang Rakyat, Bupati Bangkalan Dicegah KPK Ke Luar Negeri

27 Okt 2022 : 19.00 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Diduga Tersangkut Kasus Maling Uang Rakyat,  Bupati Bangkalan Dicegah KPK Ke Luar Negeri

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke luar negeri.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan pengajuan pencegahan terhadap Bupati Bangkalan itu diusulkan tim penyidik KPK.

Pencegahan itu telah berlaku sejak tanggal 13 Oktober 2022.

“Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan KPK, masa berlaku dari 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Ahmad Nursaleh, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Rabu 26 Oktober 2022..

Baca Juga: Firli Bahuri Akan Temui Lukas Enembe, Dewas KPK Beri Respon

Diketahui, belakangan ini tim penyidik dari KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Bupati Bangkalan, pada hari Senin, 24 Oktober 2022.

Selain ruangan kantor Bupati Bangkalan, KPK juga turut menggeledah ruangan kerja dinas Mohni (Wakil Bupati Bangkalan) dan Taufan Zairinsyah (Sekertaris Daerah Kabupatan Bangkalan).

Setelah melakukan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK diketahui membawa empat buah koper.

Pada hari berikutnya, penggeledahan dilakukan di kantor pimpinan DPRD Bangkalan.

Baca Juga: Mulai Kooperatif, Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter dari KPK setelah Dikabarkan Kena Stroke 4 Kali

Lebih spesifik, setidaknya dalam penggeledahan selama beberapa hari itu, tim penyidik KPK telah menggeledah sepuluh lokasi yakni ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang Wakil Bupati Bangkalan, ruang Sekda, rumah pribadi Bupati dan rumah dinas Bupati.

Selanjutnya KPK menyisir ke ruang Disdag Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Kepala Disdag Bangkalan, Kantor Pimpinan DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Bangkalan serta yang terakhir ke ruang BKDPSDA.

Sebelumnya, kepala kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Eka Leandy menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada ruangan kantor Bupati Bangkalan dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.

Hingga artikel ini ditulis, baik Imigrasi maupun tim penyidik KPK belum mengungkapkan detail alasan di balik pencekalan Bupati Bangkalan tersebut.***

 

Sentimen: negatif (57.1%)