Sentimen
Negatif (96%)
27 Okt 2022 : 08.27
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim Tolak Pembelaan Putri Candrawathi, Skenario Pembunuhan Berencana Akan Dipreteli

27 Okt 2022 : 15.27 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Hakim Tolak Pembelaan Putri Candrawathi, Skenario Pembunuhan Berencana Akan Dipreteli

POJOKSATU.id, JAKARTA – Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa menolak pembelaan atau eksepsi Putri Candrawathi di PN Jaksel. Sidang akan membuktikan skenario pembunuhan berencana itu.

Majelis hakim akan mempreteli satu per satu skenario pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terhadap Brigadir Joshua Hutabarat usai eksepsinya ditolak hakim.

Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela, Rabu (26/10/2022).


Wahyu Iman mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a b KUHAP.

-

Mengharukan, Bharada Eliezer Sungkem, Ayah Brigadir Joshua Berbesar Hati 2 Kali Elus Kepalanya

Dia juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Eksepsi Ferdy Sambo

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

-

Mendadak Keluarga Brigadir Joshua tak Rela Ferdy Sambo dan Putri Dipenjara, harus Mati !

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuwat Ma’ruf.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk mempreteli skenario pembunuhan berencana yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu.(ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (96.9%)