Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Gunung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Deputi Pencegahan KPK Sebut Berita Soal Proyek Perizinan PLTP Salah Besar dan Ngawur
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
penyebutan oknum jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuatu yang salah besar dan penulis berita atau jurnalis tidak memahami kasusnya.
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut bahwa berita di salah satu media online itu salah besar dan ngawur soal adanya oknum jaksa Kejagung Disebut “Ramaikan” Perizinan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).
Menurutnya, penyebutan oknum jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuatu yang salah besar dan penulis berita atau jurnalis tidak memahami kasusnya.
"Iya (tidak benar penyebutan nama), salah besar penyebutan oknum kejaksaannya. Dan salah besar tentang perijinan PLTP," kata Pahala saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (26/10).
Soal Formula E, Eks Pimpinan KPK: Pak Anies Mau Dikenakan Pasal Berapa?
Bahkan, kata Pahala, penyebutan nama eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo (AR) itu sesuatu yang salah, dan beritanya ngawur.
Selain itu, kata Pahala, seorang reporter atau jurnalis tidak mengkonfirmasi kepada dirinya terkait kasus proyek perizinan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Patuha Jawa Barat dan Gunung Dieng Jawa Tengah antara PT Geo Dipa Energi (GDE) dan PT Bumi Gas Energi (BGE).
"Juga penyebutan JK dan pak AR. penulisan berita yang ngawur. Belum paham kasusnya dan tidak konfirmasi ke saya," ucap Pahala.
Ia menegaskan bahwa tidak benar dirinya mengatakan ke media terkait penyebutan tiga nama dalam kasus proyek PLTP tersebut.
Pemberitaan yang salah besar dan ngawur yang ditulis salah satu media, yang menuliskan soal proyek PLTP tersebut melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Agus Rahardjo eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periode 2015-2019 serta oknum Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Agung.
Ihwal dugaan keterlibatan Jusuf Kalla, Agus Rahardjo maupun oknum Jaksa pada Kejagung tersebut diungkapkan langsung Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat wawancara melalui telepon seluler.
Dalam wawancara tersebut, Pahala Nainggolan mengatakan, Jusuf Kalla saat itu memberikan saran agar segera dibangun PLTP Patuha Kabupaten Bandung, Jabar ketika meninjau lokasi pembangunan proyek panas bumi.
“Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek,” sebut Pahala Nainggolan, Selasa (11/10/2022) sore.
Sementara, peran mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo beserta pimpinan periode 2015-2019 yakni menerbitkan surat Nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 menyatakan bahwa PT. BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
“(Mantan) Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar dilakukan penyelidikan. Tetapi pimpinan memutuskan setelah mendengar kronologi peristiwa dari PT Geo Dipa dan Komisaris-nya untuk melanjutkan ke proses penindakan yaitu penyelidikan,” ujar Pahala.
Firli Disinyalir Ngotot Tersangkakan Anies, BW Tantang KPK Buka Ekspose Formula ESentimen: negatif (88.7%)