Sandiaga Bakal Salurkan Aspirasi Pengusaha Hotel ke DPR
Medcom.id Jenis Media: News
27 Okt 2022 : 04.13
Jakarta: Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pengusaha hotel tetap tenang menghadapi isu pasal perzinahan dalam RUKHP. Dia akan menyampaikan masukan terkait penerapan pasal ini kepada DPR.
"Masukan sudah kami terima dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dari beberapa pelaku usaha dan ekonomi kreatif, terutama pelaku usaha di destinasi wisata. Tentunya, semua masukan ini kami akan sampaikan kepada rekan-rekan di DPR," kata Menparekraf dikutip dari Antara, 25 Oktober 2022.
Sandiaga memastikan telah menampung masukan dari pengusaha di sektor pariwisata terkait penerapan pasal perzinahan. "Terutama yang berkaitan bahwa beberapa pasal dinilai kontraproduktif," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu meyakini masukan dari masyarakat, khususnya pengusaha hotel akan dipertimbangkan DPR RI. Sehingga, keputusan akhir yang didapat bisa saja berubah.
Selain itu, Sandiaga juga memastikan pihaknya telah membahas tentang penerapan pasal perzinahan dalam RKUHP dengan sejumlah stakeholder. Pemetaan dampak sudah dilakukan, khususnya di wilayah Bali.
"Kita juga sudah menbahas ini dengan Wakil Gubernur Bali tentang RUU KUHP ini, kira-kira apa saja dampaknya bagi pariwisata kita nantinya termasuk di Bali yang banyak didatangi wisman," tuturnya.
"Masukan sudah kami terima dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dari beberapa pelaku usaha dan ekonomi kreatif, terutama pelaku usaha di destinasi wisata. Tentunya, semua masukan ini kami akan sampaikan kepada rekan-rekan di DPR," kata Menparekraf dikutip dari Antara, 25 Oktober 2022.
Sandiaga memastikan telah menampung masukan dari pengusaha di sektor pariwisata terkait penerapan pasal perzinahan. "Terutama yang berkaitan bahwa beberapa pasal dinilai kontraproduktif," tegasnya.
-?
- - - -Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu meyakini masukan dari masyarakat, khususnya pengusaha hotel akan dipertimbangkan DPR RI. Sehingga, keputusan akhir yang didapat bisa saja berubah.
Selain itu, Sandiaga juga memastikan pihaknya telah membahas tentang penerapan pasal perzinahan dalam RKUHP dengan sejumlah stakeholder. Pemetaan dampak sudah dilakukan, khususnya di wilayah Bali.
"Kita juga sudah menbahas ini dengan Wakil Gubernur Bali tentang RUU KUHP ini, kira-kira apa saja dampaknya bagi pariwisata kita nantinya termasuk di Bali yang banyak didatangi wisman," tuturnya.
(ADN)
Sentimen: positif (78%)