Sentimen
Negatif (98%)
25 Okt 2022 : 13.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang

25 Okt 2022 : 20.17 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang

MerahPutih.com - Fakta baru kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut menggoda Brigadir J saat keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat majelis hakim mencecar soal temuan yang ia dapatkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum," kata Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Baca Juga:

Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Menurut Kamaruddin, Brigadir J tidak merespons godaan istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Brigadir J pergi dari hadapan Putri.

"Almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ungkap Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi bahwa sopir Putri, Kuat Ma'ruf, sempat menodongkan senjata kepada Brigadir J. Namun, ia tidak mengungkap detail peristiwa tersebut.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Belum Terima Permohonan Maaf Langsung dari Richard Eliezer

Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam dakwaan, Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Pelajari Berkas Perkara Sebelum Bersaksi

Sentimen: negatif (98.5%)