Sentimen
Negatif (66%)
26 Okt 2022 : 11.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Deliserdang

Polda Sumut Bantah Apin BK Diperlakukan Istimewa

26 Okt 2022 : 11.54 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Polda Sumut Bantah Apin BK Diperlakukan Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah tersangka bos bandar judi online, Apin BK diistimewakan saat ditahan di Rumah Tahanan Barang Bukti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tahti Ditreskrimsus) Polda Sumut.Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (25/10).

“Sepanjang ini sudah selesai diperiksa, tinggal tunggu selesai berkas tahap 1. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Saat ini, terang Hadi, masih ditahan di Tahti Ditreskrimsus Polda Sumut. “Masih ditahan karena masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Fismondev Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menyita 26 aset milik dugaan bandar judi terbesar di Sumut, Apin BK, dengan total sebesar Rp151,9 miliar.

“26 aset ini terdiri dari 26 bangunan yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang,” ujar Hadi, Kamis (20/10).

Dijelaskannya, aset terbaru yang disita polisi, yakni 4 unit rumah toko (ruko), yang berada di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, yakni berada di Kompleks Pertokoan Suzuya Plaza senilai Rp4 miliar dan di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, senilai Rp1,1 miliar, pada Rabu (19/10) kemarin.

Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan adanya penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam serta Kota Medan. Di PN Lubukpakam sesuai dengan nomor 1693/Pen.Pid/2022/PN lbp tanggal 17 Oktober 2022. Sedangkan Kota Medan, sesuai dengan nomor 4019/Pen.Sit/2022 mdn tanggal 18 Oktober.

“Setelah sudah ada penetapan itu, langsung kami pasang stiker dan plang di lokasi penyitaan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan menyita aset Apin BK yang tidak bergerak maupun yang bergerak,” tegasnya.

Hadi menambahkan, kasusnya masih dalam proses penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sumut. “Hingga kini, kita masih terus mendalami kasus Apin BK ini. Jika nanti ditemukan ada aset yang lainnya, tidak menutup kemungkinan akan disita. Baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” tandasnya. (dwi/azw)

Sentimen: negatif (66.7%)