Sentimen
Positif (95%)
27 Okt 2022 : 00.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan, Yogyakarta, Kulon Progo

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Polres Kulonprogo Buka Layanan Pelaporkan Pungli Melalui Whatsapp (WA) di Nomor 08112643110

27 Okt 2022 : 07.39 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Polres Kulonprogo Buka Layanan Pelaporkan Pungli Melalui Whatsapp (WA) di Nomor 08112643110

KULONPROGO - Luar biasa, di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masyarakat bisa lapor Pungli hanya dengan berkirim Whatsapp.

Plh. Kasi Humas Iptu Dwi Wijayanto Polres Kulonprogo, Polda DIY, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mensukseskan Program Bebas Pungli di Polres Kulonprogo.

"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui pungli segera melaporkan ke kami lewat no wa 08112643110," katanya dalam rilis yang diterima redaksi hari ini.

Baca Juga :

Waduh Ada Apa Ini Sampai Kapolres Pamekasan Minta Maaf kepada Ratusan Guru PAUD

Menurutnya, sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan Laporan Polisi, Laporan kehilangan Barang/surat-surat berharga/penting, Perizinan/rekomendasi, bantuan pengawalan dan atau bantuan pengamanan, semua bentuk pelayanan di maksud adalah gratis.

Dwi Wijayanto juga mengatakan perlu diketahui bahwa perbuatan pungli itu adalah memberi dan menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan.

"Sosialisasi Bebas Pungli dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap kegiatan praktek pungli yang mungkin dapat terjadi di Polres Kulonprogo," pungkas Iptu Dwi.

Baca Juga :

Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Terbaru Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel


Redaktur : Eko S

Penulis : Eko S

Sentimen: positif (95.5%)