Sentimen
Negatif (94%)
26 Okt 2022 : 23.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibata, Pancoran

Kasus: Narkoba, Praktik prostitusi, curanmor

Polisi Sosialisasikan Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Jaksel

27 Okt 2022 : 06.56 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Sosialisasikan Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen di Jaksel
Jakarta -

Polsek Pancoran melakukan sosialisasi terkait larangan sewa kamar harian apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Larangan itu dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi hingga peredaran narkoba.

"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi upaya preemtif guna mencegah gangguan kamtibmas peredaran narkoba, prostitusi dan lain-lain serta memberikan rasa aman kamtibmas kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangan, Rabu (26/10/2022).

Rudiyanto mengatakan akan dibuat kesepakatan bersama tiga pilar terkait larangan sewa kamar harian tersebut. Tiga pilar itu adalah Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah.

-

-

"Akan membuat kesepakatan atau MOU bersama 3 pilar dalam upaya melarang penyewaan apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi, peredaran narkoba dan lain-lain," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan menggelar acara bertajuk gerakan jalan santai bersama warga Kalibata City. Dia menyebut acara itu sebagai upaya sosialisasi terkait pencegahan gangguan keamanan.

"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalcit untuk sosialisasi upaya premtif guna cegah gangguan kamtibmas," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli jalan kaki untuk memberikan rasa aman bagi warga Kalibata City. Dia menuturkan polisi juga memberikan arahan kepada security apartemen terkait upaya pencegahan tindak kejahatan.

"Patroli jalan kaki dan dialogis dengan sasaran warga dan pelaku usaha UMKM di wilayah Kalibata City, dengan maksud memberikan rasa aman dan memberikan motivasi peningkatan omset penjualan setelah masa pandemi," kata Rudiyanto.

"Sekuriti apartemen Kalcit dengan memberikan arahan dan masukan upaya preemtif guna mencegah upaya kejahatan seperti prostitusi, peredaran narkoba, curanmor, dan lain-lain," imbuhnya.

(dek/dek)

Sentimen: negatif (94.1%)