Sentimen
Negatif (88%)
26 Okt 2022 : 23.35
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Putri Candrawathi Sidang Putusan Sela, Pengacara: Apapun Hasilnya Kami Percayakan pada Majelis Hakim

26 Okt 2022 : 23.35 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Putri Candrawathi Sidang Putusan Sela, Pengacara: Apapun Hasilnya Kami Percayakan pada Majelis Hakim

26 Oktober 2022 10:24 WIB

Diterima atau ditolaknya eksepsi Putri disebut sama baiknya untuk proses kasus kematian Brigadir J.

Febri Diansyah (twitter.com/febri_diansyah)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menghadapi sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (26/10).

Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Putri memastikan bakal mendampingi kliennya itu dalam persidangan. Dia memastikan pihaknya akan menerima apapun putusan sela itu nantinya.

“Saya bersama tim kuasa hukum akan dampingi Bu Putri. Apapun hasilnya, kami percayakan pada Majelis Hakim. Diterima/ditolak sama baiknya untuk proses ini,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).

Soal Dugaan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Bharada E: Saya Tidak Percaya Bang Yos Setega Itu

“Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan,” lanjut mantan juru bicara KPK itu.

Diketahui, putusan sela adalah putusan yang bukan putusan akhir sebelum hakim memutuskan suatu perkara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi. Sebab dakwaan terhadap Putri dinilai sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

“JPU memohon kepada majelis hakim menolak seluruh eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi,” kata Jaksa Erna Nurmawati dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (20/10).

Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini

Sentimen: negatif (88.3%)