Sentimen
Positif (57%)
26 Okt 2022 : 22.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar

27 Okt 2022 : 05.35 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar

Reporter: Afdal Namakule|

Editor: Afdal Namakule|

Selasa 25-10-2022,13:56 WIB

Ilustrasi ASN (net) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek, resmi membuka pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2022 mulai hari ini Selasa 25 Oktober 2022.

Bagi Anda yang hendak mendaftar sebagai PPPK 2022, bisa melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN di sscasn.bkn.go.id. 

Untuk pendaftaran PPPK 2022, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, seperti, KTP, Ijazah, transkrip nilai asli, pas foto dan berkas lain yang dibutuhkan. 

Pendaftaran PPPK 2022 ini, ada tiga kelompok prioritas guru. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan

Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002.

BACA JUGA:Tahun Depan Ada 600 ribu Guru ASN PPPK

BACA JUGA:Catet! Bagi yang Mau Ikut Seleksi PPPK 2022, Pelamar Umum Wajib Miliki Sertifikat Ini

Kelompok prioritas yang pertama terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah ikut seleksi pada tahun 2021 sekaligus memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.

Kelompok prioritas kedua adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sementara untuk kelompok prioritas yang ketiga terdiri dari para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara 6 semester pada Dapodik.

BACA JUGA:Ini Lima Masalah Non ASN Jadi PNS atau PPPK yang Harus Diatasi Pemerintah

BACA JUGA:Siap-siap! Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK 1.072 Orang Tahun 2022

Berikut tata cara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 lewat laman sscasn.bkn.go.id:

1. Pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

Sumber:

Sentimen: positif (57.1%)