Tuntut Tanggungjawab, Barisan Rakyat Indonesia Geruduk BPOM
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022).
Koordinator Barisan Rakyat Indonesia, Ahya mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB.
"Aksi ini menindaklanjuti kasus maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat sirup yang mengandung EG," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari lembaga yang memberikan izin kepada obat-obatan tersebut, dalam hal ini adalah BPOM.
Adapun 3 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut, yakni.
1. Selaku badan pengawas obat dan pemberi izin, BPOM harus bertanggungjawab dalam kasus obat sirup ini.
2. BPOM tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 yaitu pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar.
3. Kami mendesak BPOM harus mencabut izin usaha dan produksi para industri farmasi yang mengeluarkan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 255 orang per Senin (24/10). Ratusan kasus itu teridentifikasi di 26 provinsi Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 56 persen. Golongan usia pasien paling banyak berasal dari bayi di bawah lima tahun (balita).
"Perkembangan kasus GGAPA per 24 Oktober ada 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, meninggal 143 kasus. Jadi, case fatality rate 56 persen," kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan sebaran data sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan temuan kasus dan kematian penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
"Ada penambahan 10 kasus dan dua kematian. Namun itu kasus yang terlambat dilaporkan bukan kasus baru. Ini yang terjadi pada September-Oktober 2022. Jadi bukan kasus baru ya," kata dia. (rpi/mii)
Sentimen: negatif (76.2%)