Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Pagi Ini, 12 Saksi Dipastikan Hadir
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.
“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Djuyamto juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santosa dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
“Untuk majelis hakim, hari ini akan dipimpin Wahyu Iman Santosa,” tuturnya.
Sebelumnya, Bharada E diketahui tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dengan demikian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta kepada JPU untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) pada agenda sidang selanjutnya.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom," tutur Wahyu saat persidangan, Selasa (18/10/2022).
Berikut adalah 12 saksi yang diminta hadir oleh majelis hakim: Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: positif (99.2%)