Sentimen
Positif (57%)
26 Okt 2022 : 15.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

DPRD Kabupaten Bogor Buat Perda untuk Atur Pengelolaan Dana CSR

26 Okt 2022 : 22.26 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

DPRD Kabupaten Bogor Buat Perda untuk Atur Pengelolaan Dana CSR

BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyoroti keberadaan perusahaan yang masih belum maksimal dalam penyaluran dana Corporate Social responsibility (CSR).

Ketua Pansus Raperda TJSL DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana mengatakan, CSR merupakan Tanggung awab Sosial dan Lingkungan (TKSL) yang harus diberikan kepada masyarakat.

Untuk itu, DPRD kabupaten Bogor menginisiasi untuk membuat peraturan daerah (perda) yang sebetulnya sudah disetujui pada 2015 lalu.

Akan tetapi karena ada gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor perda ini harus direvisi ulang.

“Kami akan mendorong kembali rangka penyempurnaan berkaitan dengan TJSL tersebut,” kata Ruhiyat Sujana, Rabu 26 Oktober 2022,’’ Kata Ruhiyat kepada Jabarekspres.com, Rabu, (26/10).

Menurutnya, keberadaan Perda ini nantinya akan mengatur mekanisme pemberian CSR berdasarkan pemasukan setiap perusahaan.

Dengan begitu, perusahaan tidak bisa semena-mena mengeluarkan tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut.

‘’Kami hanya memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban tersebut, harus ada laporan yang jelas terkait pemasukan pendapatan perusahaan,’’ kata Ruhiyat.

Sentimen: positif (57.1%)