Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng, Solo
Partai Terkait
Komarudin Watubun: Kader PDIP Tidak Boleh Nyatakan Dukungan Capres ke Publik
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo diberikan sanksi keras dan terakhir karena menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo maju Nyapres.
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, kesalahan Rudy yakni menyatakan dukungan Ganjar Pranowo maju Nyapres kepada publik. Hal ini yang membuat sanksi diberikan kepada Rudy.
"Kita boleh saja secara pribadi menyatakan dukungan ke calon tapi tidak boleh mengungkapkan itu ke publik," ujarnya usai mendengarkan klarifikasi Rudy di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).
Menurutnya, Rudy juga sebagai kader senior PDIP seharusnya bisa menjadi suri tauladan terhadap partai. "Oleh karena itu pelanggaran kita tindak kita yang dianggap senior ini tetap dilakukan," kata Komarudin.
Komarudin menegaskan, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yahh diusung OLEH PDIP hanya boleh diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kita hanya siap barisan , nanti diumumkan siapapun Cocok atau tidak cocok kita harus melaksanakan itu. Kita berorganisasi harus tunduk dengan aturan partai," tegasnya.
Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral
FX Hadi Rudyatmo diberikan saksi setelah melakukan klarifikasi di kantor DPP PDIP. Klarifikasi tersebut didengarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
DPP PDIP telah lebih dulu memberikan sanksi kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap Nyapres. Ganjar Diberikan Sanksi teguran lisan.
Sentimen: positif (92.8%)