Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Pengacara Membantah Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir Yosua
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah kliennya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan kesaksian di persidangan.
Arman mengatakan, seharusnya Kamaruddin tidak menyampaikan informasi bohong saat menjadi saksi. Apalagi dia sudah disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan kesaksian.
“Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan Jaksa Penuntut Umum dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” kata Arman kepada wartawan, Selasa (25/10).
Oleh karena itu, Arman sepakat dengan Majelis Hakim yang menilai kesaksian Kamaruddin tidak bisa dibuktikan. “Kami juga menyimak pernyataan Majelis Hakim yang mengatakan bahwa pernyataan saksi tersebut tidak jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya,” jelas Arman.
Sebelumnya, Pengacara Kekuarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya. Penembakan diawali oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
“Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer,” kata Kamaruddin dalam persidangan untuk terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak. Keterangan tersebut berbeda dengan dakwaan yang menyebut hanya Sambo dan Richard yang menembak.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” jelasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Sentimen: negatif (78%)