Sentimen
Negatif (98%)
26 Okt 2022 : 08.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bangkalan, Madura

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri

26 Okt 2022 : 15.32 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," ujar Kasubbag Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Ahmad tidak memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif. Namun Abdul Latif dicegah ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 April 2023.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sasarannya adalah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah, serta asisten bupati Bangkalan.

Tim KPK datang ke Pemkab Bangkalan Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni, seusai penggeledahan.

 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

Sentimen: negatif (98.1%)