Sentimen
Negatif (99%)
26 Okt 2022 : 11.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Tak Ditemukan Gangguan Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Sukoharjo

26 Okt 2022 : 18.51 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Tak Ditemukan Gangguan Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Sukoharjo

Krjogja.com - SUKOHARJO - Untuk pasien penyakit gangguan ginjal akut pada anak sampai sekarang belum ada temuan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Namun demikian, Pemkab Sukoharjo tetap meminta kepada OPD terkait melakukan pemantauan termasuk pelacakan riwayat pasien yang sebelumnya mendapat penanganan pengobatan di fasilitas kesehatan.

Pemkab Sukoharjo juga meminta pada OPD terkait untuk menangani peredaran obat. Sebab sesuai informasi dari pemerintah pusat yang menyatakan larangan peredaran obat cair atau sirup salah satu produknya diduga mengandung bahan berbahaya diproduksi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"OPD terkait sudah kami minta bergerak cepat memantau dan melacak kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Termasuk terkait pelarangan peredaran obat cair atau sirup. Masyarakat kami minta tenang karena pemerintah sudah melakukan penanganan," ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (22/10/2022).

Pemkab Sukoharjo juga sudah melakukan koordinasi antara Forkopimda Sukoharjo. Hal ini mengingat kasus temuan penyakit gangguan ginjal akut pada anak sudah ditemukan dibeberapa daerah dan menjadi kasus nasional.

"Petugas terkait termasuk fasilitas pelayanan kesehatan kami minta juga aktif. Terkait produk obat cair atau sirup yang dilarang sepenuhnya kemenangan pusat dan apabila memang ada pelarangan kami minta dipatuhi," lanjutnya.

DKK dan RSUD Ir Soekarno diminta memberikan laporan lanjutan perkembangan penanganan kasus terkait penyakit gangguan ginjal akut pada anak. Informasi juga diberikan kepada masyarakat sebagai pembelajaran dan sosialiasi.

"Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada keluarga. Setelah pandemi virus Corona mereda tetap budayakan hidup sehat," lanjutnya.

Etik Suryani menambahkan, kepada pengelola apotek atau toko obat diminta ikut membantu kebijakan pemerintah. Salah satunya terkait larangan peredaran obat cair atau sirup. Disisi lain, OPD terkait juga diminta mendata dan mengecek peredaran obat di apotek.

"Berikan edukasi pada masyarakat juga. Jangan panik dan terpancing isu menyesatkan. Fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukoharjo siap sepenuhnya untuk masyarakat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo juga meminta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo membantu memantau kondisi anak didiknya. Siswa dari jenjang paling bawah PAUD hingga SMA dan SMK dipantau. Khusus untuk PAUD dipantau ketat mengingat temuan penyakit gangguan ginjal akut menyerang pada anak-anak. (Mam)

Sentimen: negatif (99.8%)