Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: covid-19, HAM
Tokoh Terkait
Sukseskan KTT G20, Kemenkumham Bebaskan Visa Kunjungan Untuk Delegasi dan Jurnalis Asing
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan surat keputusan bebas visa kunjungan untuk delegasi dan jurnalis asing Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
KTT G20 sendiri akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 15-16 November 2022 mendatang. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan atau Negara anggota G20.
Pada KTT G20 tahun 2020 akan terjadi peningkatan dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Peningkatan tersebut untuk memperkuat G20 agar dapat memperoleh komitmen tertinggi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dunia.
Baca Juga: CATAT! Perubahan Rute 3 Koridor TMP Bandung Raya Selama KTT OKI Oktober 2022, Ada Halte Tidak Dilewati
Keputusan Kementerian Hukum dan Ham membebaskan visa kunjungan untuk delegasi dan jurnalis asing KTT G20 tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022.
Adapun syarat bebas visa untuk delegasi dan jurnalis asing adalah sebagai berikut:
1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan meliputi:
-Paspor diplomatik
-Paspor dinas atau
-Paspor biasa atau paspor umum
Baca Juga: Bandung Jadi Tuan Rumah Pertemuan KTT OKI, Ini Persiapan Museum Konferensi Asia Afrika
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Gejala yang Timbul Pada Pasien Covid-19 Subvarian Omicron XBB
2. Tiket Kembali atau terusan melanjutkan perjalanan ke negara lain.
3. Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi dan jurnalis asing G20 Indonesia 2022.
4. Tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai antara 1-18 November 2022.***
Sentimen: positif (99.6%)