Sentimen
Positif (91%)
26 Okt 2022 : 05.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Kasus: HAM

Komnas HAM akan Ungkap Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Usai Dapat Keterangan FIFA

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

26 Okt 2022 : 05.59
Komnas HAM akan Ungkap Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Usai Dapat Keterangan FIFA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mengungkap hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengungkapan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan dilakukan usai menerima keterangan FIFA pada Jumat, 28 Oktober 2022.

"Ya, (laporan akhir investigasi akan diungkap) setelah (dapat keterangan) FIFA. Jadi, FIFA pada hari Jumat, kemudian minggu berikutnya kami akan launching laporan kami," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.

Anam menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dugaan pelanggaran HAM termasuk tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Buntut Konten Prank Lapor KDRT, Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong

Oleh karena itu, Komnas HAM akan menyelesaikan laporan menunggu keterangan FIFA.

"Korban namanya juga hak asasi manusia dan kami sedang mencari siapa pelakunya yang paling bertanggung jawab dalam tragedi itu," ujarnya.

"Makanya, salah satu soalnya adalah kami meminta keterangan pada FIFA soal sanksi, mekanisme, bagaimana kalau ada individu melanggar aturan FIFA, aturan PSSI, dan lain sebagainya ya termasuk masuknya gas air mata ke dalam stadion dan digunakan dalam stadion," kata Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada lima poin yang akan didalami kepada FIFA.

Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan FIFA Hingga Jumat Pekan Ini

"Pertama, pada pokoknya meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM, berdasarkan indpenden human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam statuta FIFA poin nomor 3 Human Rights, dikatakan bahwa 'FIFA is committed to respecting all internationally recognised human rights and shall strive to promote the protection of these rights'.

(FIFA berkomitmen untuk menghormati semua hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan akan berusaha untuk mempromosikan perlindungan hak-hak ini).

Kedua, Komnas HAM minta keterangan kepada FIFA terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Alami Aktivitas Vulkanis, Gubernur Jatim: Selamat Menikmati Pancaran Api Mahameru

Ketiga, lanjut Beka, Komnas HAM akan mempertanyakan mengenai mekanisme  pemberlakukan regulasi FIFA terhadap anggotanya dalam hal ini PSSI.

"Contoh PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA, bahkan kami tanya katanya 80 sampai 90 persen sudah sesuai statuta FIFA. Ini kemudian FIFA menyetujui semua, bagaimana mekanismenya pemberlakuannya," ucap Beka.

Keempat, soal pengawasan terhadap individu pengurus sepak bola di sebuah negara. Komnas HAM akan mendalami apakah FIFA secara rutin melakukan pengawasan.

Kelima, soal pertanggungjawaban dan sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya jika ditemukan pelanggaran.

"Karena sanksi ini kan banyak sekali variabel indikatornya, ini akan juga kami pertanyakan," kata Beka.***

Sentimen: positif (91.4%)