Sentimen
Negatif (96%)
26 Okt 2022 : 05.02

Keamanan Jadi Prioritas, Unibebi Akui Tak Pakai Bahan Baku EG dan DEG

26 Okt 2022 : 05.02 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Keamanan Jadi Prioritas, Unibebi Akui Tak Pakai Bahan Baku EG dan DEG

JawaPos.com – Sejumlah produk obat sirop telah ditarik dari peredaran dan dilarang dikonsumsi sementara setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman. Senyawa tersebut diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Diantara obat sirop atau cari yang ditarik dari peredaran adalah tiga produk dari PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma). Yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop dan Unibebi Demam Drops.

Terkait hal tersebut, dilansir dari Sumut Pos, Selasa (25/10), PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) pun mengakui, selaku produsen, pihaknya tidak memakai bahan baku EG dan DEG dalam pembuatan obat sirop Unibebi. Terlebih, produk tersebut, sudah diproduksi sejak 1970-an dan tidak ada masalah selama ini.

“Baru lima tahun berubah nama jadi Unibebi. Kami sangat serius menanggapi masalah ini, dan tidak buru-buru mengaku tidak ada kontaminasi. Karena, keamanan dan mutu produk selalu jadi prioritas kami,” jelas kuasa hukum PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Hermansyah dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa (25/10).

Hermansyah mengungkapkan, produk obat ini sejak awal dikeluarkan untuk membantu penyembuhan anak-anak yang sakit. Untuk itu, PT. Universal Pharmaceutical Industries tidak punya niat jahat sedikit pun membuat anak terkena penyakit dengan senyawa berbahaya. Produk-produk yang dikeluarkan pun sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan perusahaan.

Apalagi proses produksi obat melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas. Untuk itu, adanya ambang batas EG dan DEG yang mencuat sejak kasus gagal ginjal akut merebak menjadi pertanyaan.

“Mekanismenya, ketika obat ini akan dipasarkan, pasti akan diperiksa terlebih dahulu, baru bisa diedarkan,” tutur Hermansyah.

“Jadi bukan kita yang menambah zat yang dikatakan ambang batas aman,” sambung Hermansyah.

Kendat demikian, Hermansyah memastikan perusahaan pun bersikap kooperatif mengikuti kebijakan BPOM untuk mencari asal kontaminasi yang disebutkan. Ia pun berharap, pemerintah secepatnya memberikan kepastian hukum agar masalah ini cepat selesai.

Sebab, atas merebaknya ginjal akut dan produk mereka ditarik dari pasaran membuat perusahaan menerima dampak kerugian.Namun PT. Universal Pharmaceutical Industries belum punya niatan untuk menggugat pemerintah atas kerugian yang terjadi atas penarikan produk di pasaran.

“Kita ikut sama pemerintah, kita tunggu hasil lab, tapi lab pemerintah dengan versinya, dengan versi kita mungkin nanti akan hadir dua atau tiga hari lagi untuk menjawab tentang apakah ini penyebabnya atau tidak,” tutup Hermansyah.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Sentimen: negatif (96.9%)