Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Pada Pagi-pagi Buta, Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik 37 Karung Ganja di Jayapura
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
Jayapura - Personel Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa pagi, sekitar pukul 05.00 WIT menangkap dua orang pemilik 37 paket ganja di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes PolVictor Mackbon di Jayapura mengatakan, 37 paket ganja itu milik SW (18) dan OW (28) yang berkebangsaan Papua Nugini (PNG).
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan akan masuknya ganja dari PNG, sehingga anggota kepolisian melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
Baca Juga :
Mengagetkan Ada Apa Tiba-tiba Jenderal Bintang Empat Ini Perintahkan Seluruh Polisi Siaga"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan, " kata Mackbon.
Mantan Wadir Krimsus Polda Papua menambahkan, usai ditangkap keduanya langsung dibawa ke rumah yang sebelumnya menjadi tujuan kedua pemilik ganja, sehingga anggota langsung mengamankannya.
Barang bukti ganja yang diamankan terdiri dari 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya siap diedarkan.
"Saat ini OW dan SW beserta 37 paket ganja berbagai ukuran sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota," kata Kombes Mackbon.
Baca Juga :
Polri Kembali Tercoreng, Kasus Ferdy Sambo Belum Selesai Kini Ada Polwan Menyekap dan Menganiaya Seorang Wanita
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (57.1%)