Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Tiba Di PN Jaksel, Bharada E Kembali Dijaga LPSK
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjalani persidangan hari ini, Selasa (25/10/2022).
Pantauan jurnalis Suara.com, Bharada E tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.32 WIB. Ia tampak tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel.
Dia tampak dikawal ketat oleh sejumlah jaksa, polisi hingga tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E tampak menggunakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ricard tidak mengucapkan sepatah katapun ke arah awak media yang ada di lokasi.
Baca Juga: Hari Ini 12 Anggota Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi Di Persidangan Bharada E
Diketahui, hari ini Bharada E akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
12 Saksi Keluarga Brigadir J
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua.
Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Baca Juga: Pertama Kali Jadi Saksi Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J Siapkan Fisik dan Mental
Sentimen: negatif (64%)