Sentimen
Positif (91%)
26 Okt 2022 : 02.02
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK dan IDI Akan Sambangi Sekaligus Periksa Lukas Enembe di Papua

26 Okt 2022 : 02.02 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK dan IDI Akan Sambangi Sekaligus Periksa Lukas Enembe di Papua

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menyambangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memeriksa kesehatannya sekaligus melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan lembaga antirasuah bakal turut serta ke Papua.

"Turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan undang-undang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Alex tidak menjelaskan terkait waktu pasti pihaknya akan pergi ke Bumi Cenderawasih untuk memeriksa kesehatan Lukas dan pemeriksaan kasusnya sebagai tersangka.

baca juga:

Ia juga belum memberikan informasi pasti terkait pimpinan yang bakal menjadi perwakilan untuk turut terbang ke Papua.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan tim dokter KPK bersama dengan IDI untuk segera bisa memastikan kondisi Lukas. Hal itu juga menjadi penentuan agar nasib hukum terhadap Lukas dapat segera ditentukan.

"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE (Lukas Enembe) sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tidak tindak pidana korupsi oleh KPK," ungkapnya.

Alex juga memastikan pihaknya dalam menjalankan proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga asas praduga tak bersalah serta persamaan hak di muka hukum.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar kode etik jika turut hadir dalam tim pemeriksa kesehatan Lukas di Papua. Sebab, pertemuan antar Lukas dan Firli disebut masih dalam konteks pelaksanaan tugas.

"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang (bertemu)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (24/10/2022).

Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah sedianya tak diperkenankan dengan pihak berpekara. Namun, Dewas menjelaskan terkait dengan pemeriksaan kesehatan Lukas di Papua merupakan konteks yang berbeda.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD di Provinsi Papua.

Lukas sedianya telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, namun ia mangkir. Penyidik KPK juga bakal memanggil kembali Lukas Enembe. Lukas akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

Meski begitu, KPK tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pasti pemanggilan Lukas. Namun KPK berharap agar Lukas bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. []

Sentimen: positif (91.4%)