Sentimen
Positif (100%)
26 Okt 2022 : 00.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Update! PPPK 2022 Wajib STR bagi 28 Tenaga Kesehatan Honorer, Masa Kerja Ditentukan

26 Okt 2022 : 07.50 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Update! PPPK 2022 Wajib STR bagi 28 Tenaga Kesehatan Honorer, Masa Kerja Ditentukan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menpan RB menetapkan 28 jabatan tenaga kesehatan honorer dapat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 dengan melampirkan STR dan memperhatikan masa kerja.

Selain 28 tenaga kesehatan honorer yang wajib melampirkan STR dalam seleksi PPPK tahun 2022, ada pula 2 jabatan lainnya yang tidak perlu melampirkannya.

Terbitnya Keputusan Menpan RB terkait pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 tenaga kesehatan membawa harapan bagi honorer yang memiliki masa kerja yang lama.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Kesehatan, Ini 30 Formasi Jabatan Lengkap Syarat dan Dokumen 

Pelamar yang dapat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 adalah tenaga kesehatan eks THK-II yang terdaftar dalam database BKN.

Bisa pula diikuti oleh nakes non ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenkes.

Apa saja jabatan tenaga kesehatan yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 dan siapa saja honorer yang harus melampirkan STR?

Berapa lama masa kerja nakes honorer yang ditentukan oleh Menpan RB?

Baca Juga: Gaji PPPK 2022 Guru dan Kesehatan S1 Baru Diangkat Lebih Rendah dari UMK Kota Bandung 

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 968 Tahun 2022, nakes honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK sebagai berikut.

Honorer (1) Administrator Kesehatan, (2) Apoteker, (3) Asisten Apoteker, (4) Asisten Penata Anestesi, (5) Bidan Ahli dan Terampil.

Non ASN lain, yaitu (6) Dokter, (7) Dokter gigi, (8) Dokter Pendidik Klinis, (9) Entomolog Kesehatan Ahli dan Terampil, serta (10) Epidemiolog Kesehatan Ahli dan Terampil.

Kemudian ada (11) Fisikawan Medis Ahli, (12) Fisioterapis Ahli dan Terampil, (13) Nutrisionis Ahli dan Terampil, (14) Okupasi Terapis, dan (15) Ortotis Prostetis.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 S1 BPJS Kesehatan, Buruan Lamar Deadline 31 Oktober 2022 

Jabatan nakes lainnya, yaitu (16) Penata Anestesi, (17) Pembimbing Kesehatan Kerja, (18) Perawat Ahli dan Terampil, (19) Perekam Medis Ahli dan Terampil, serta (20) Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dan Terampil.

Selanjutnya ada (21) Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli dan Terampil, (22) Psikolog Klinis, (23) Radiografer Ahli dan Terampil, (24) Refraksionis Optisien, dan (25) Sanitarian Ahli dan Terampil.

Lima jabatan terakhir, yaitu (26) Teknisi Elektromedis Ahli dan Terampil, (27) Teknisi Gigi, (28) Teknisi Transfusi Darah, (29) Terapis Gigi dan Mulut Ahli dan Terampil, serta (30) Terapis Wicara.

Siapa saja nakes honorer yang diwajibkan melampirkan STR dalam seleksi PPPK tahun 2022?

Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3A 2022 S1 dan Tunjangan, Ternyata Lebih Rendah dari PPPK Golongan IX 

Sesuai diktum ketiga dalam beleid yang sama, jenis jabatan fungsional nakes yang tidak mensyaratkan STR adalah Administrator Kesehatan dan Entomolog Kesehatan.

Dengan demikian, sebanyak 28 jabatan harus melampirkan STR sebagai syarat tambahan seleksi administrasi.

Pelamar dari eks THK-II dan nakes non ASN wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.

Sementara itu, bagi jenjang muda harus memiliki pengalaman 3 tahun dan bagi jenjang madya adalah 5 tahun.

Baca Juga: Gaji PNS 2022 per Bulan Golongan IA sampai IVE Lengkap Tunjangan, Segini yang Didapat 

Bagi pelamar jabatan Administrator Kesehatan dan Entomolog Kesehatan wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.

Sementara itu, bagi jenjang muda dan madya harus memiliki pengalaman 5 tahun.

Masa kerja dari pelamar dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani dengan 5 ketentuan berikut ini.

Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas SK ditandatangani oleh Kepala Puskesmas dan di rumah sakit oleh Kepala Rumah Sakit.

Baca Juga: Gaji PPPK 2022 Guru dan Kesehatan S1 Baru Diangkat Lebih Rendah dari UMK Kota Bandung

Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator oleh Pejabat Administrator dan di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan oleh Kepala Divisi SDM.

Demikian informasi 28 jabatan tenaga kesehatan honorer yang dapat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 dengan melampirkan STR dan memperhatikan masa kerja.***

Sentimen: positif (100%)