Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Belum Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo belum meminta maaf langsung ke kliennya hingga saat ini.
"Tidak ada minta maaf. Tidak ada," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA:Rosti Simanjuntak Heran Terdakwa Sambo CS Keberatan dengan Tuntutan Dakwaan JPU
Bila Sambo datang ke Jambi untuk menemui pihak keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin, mungkin pihaknya tidak akan membuat panjang perkara itu.
"Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini," tuturnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Sebut Adik Brigadir J Dekat dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral
Hanya saja, Kamaruddin merasa perkara ini terbelit-belit. Untuk itu, ia merasa nafsu untuk mengusut perkara pembunugan Brigadir J.
"Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkap lah semua," ujar Kamaruddin.
Sebagai informasi, Feedy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).
Sentimen: negatif (93.4%)