Sentimen
Positif (61%)
25 Okt 2022 : 22.27
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Langsung, Ini Penjelasan Hakim

26 Okt 2022 : 05.27 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Langsung, Ini Penjelasan Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak disiarkan langsung atas permintaan hakim.

Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan saat rapat persiapan sidang. Namun, persidangan terhadap Bharada W tetap terbuka untuk umum.

"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan TV poll, untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting mengatakan bahwa merujuk pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP), keputusan tersebut tidak salah. Alasannya adalah persidangan masih terbuka untuk umum.

“Kalau menurut KUHAP, tidak. Karena persidangan sejauh ini masih terbuka untuk umum dengan masyarakat bisa hadir langsung di lokasi pengadilan,” ucap Miko saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).

Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).

Djuyamto juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santosa dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.

“Untuk majelis hakim, hari ini akan dipimpin Wahyu Iman Santosa,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: positif (61.5%)