Sentimen
Negatif (95%)
25 Okt 2022 : 19.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Geram Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuh Brigadir J oleh Kamaruddin, Pengacara Minta Jangan Lempar Asumsi

26 Okt 2022 : 02.55 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Geram Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuh Brigadir J oleh Kamaruddin, Pengacara Minta Jangan Lempar Asumsi

Reporter: Ari Nur Cahyo|

Editor: Ari Nur Cahyo|

Senin 24-10-2022,19:31 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/PN JAKARTA SELATAN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah geram dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika Putri Candrawathi disebut sebagai otak pembunuh berencana terhadap Brigadir J.

Mengenai hal ini, Febri Diansyah membantah jika Putri Candrawathi sebagai otak pembunuh Brigadir j.

Febri Diansyah pun meminta kepada Kamaruddin untuk tak membangun asumsi baru terhadap kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Ini Deretannya

BACA JUGA:Kisah Kuat Ma'ruf Pergoki Yosua dari Kamar Putri Candrawathi, Berujung Saling Kejar-Mengejar

"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini tidakbangun asumsi baru," ucap Fahri dalam keterangannya pada Senin 23, Oktober 2022.

Selain itu, Febri Diansyah menegaskan jika hindari informasi palsu dalam proses persidangan nanti.

"Kami semua juga tidak ingin informasi hoax selama proses persidangan," ungkapnya.

Selain itu, Febri Diansyah menemukan bukti dalam peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang. Bukti tersebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang ditandatangani 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Wow! Putri Candrawathi Bawa Tas Selempang Hitam Jelang Sidang Eksepsi di PN Jaksel

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bertobat, Harus Hukuman Mati

Selain itu hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September 2022 dan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP psikolog pada 9 September 2022. 

BAP itu menyatakan, menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual, dan terjadi trauma akut terhadap Putri.

Sumber:

Sentimen: negatif (95.5%)