Sentimen
Positif (78%)
23 Okt 2022 : 15.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Kasus: covid-19, pembunuhan, korupsi

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi

23 Okt 2022 : 22.55 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi

Suara.com - Orang tua hingga pacar Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir langsung untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022). Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (24/10/2022) besok.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memastikan 12 saksi akan hadir tanpa terkecuali.

"Datang semua, datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Kamaruddin mengklaim seluruh saksi dihadirkan dari luar daerah dengan uangnya. Mereka rencananya akan menginap di salah satu hotel di Jakarta juga menggunakan uang pribadinya.

Baca Juga: KPK Klarifikasi Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J Terkait Tak Respon Soal Laporan Dugaan Korupsi

"Dari (uang) saya pribadi. Besok berangkat," katanya.

Saksi untuk Bharada E

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022). Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.

Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

Baca Juga: Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sentimen: positif (78%)