Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Maling
Mabuk dan Lukai Warga Pakai Celurit, 2 Pencuri di Tanah Sareal Diciduk Polisi
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Polisi membekuk dua pencuri berinisial R (28 tahun) dan N (21). Keduanya kedapatan mencuri tas di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Selain mencuri, R dan N sempat melukai warga dengan celurit karena berupaya menghalau mereka saat melarikan diri.
Kasubsie PID Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto, mengatakan, sekitar pukul 22.30 WIB, kedua pelaku datang ke sebuah rumah makan pada Ahad, 23 Oktober 2022.
"Kedua pelaku berhenti di sebuah rumah makan sedang dipengaruhi minuman beralkohol," ujar Asep dilansir dari Republika, Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Link Pendaftaran P3K 2022, Log In di Sini!
Ia mengatakan, pemilik warung sempat memberi makan dan minum kedua orang mabuk tersebut. Tak hanya sampai di situ, pelaku malah memaksa meminta uang.
"Saat saksi (pemilik rumah makan) ke belakang, pelaku mengambil tas milik T (pengunjung). Dicek di CCTV pelaku mengambil tas selanjutnya keluar menghampiri temannya di minimarket," ujar Asep.
Pemilik rumah makan dan korban langsung berteriak maling dan mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur. Menurut Asep, dalam proses itu, ada pedagang nasi goreng berupaya menghalau keduanya, namun terkena sabetan cerulit.
"Pelaku dibonceng mengeluarkan cerulit dan mengenai pedagang nasi goreng," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Selasa 25 Oktober 2022
Beruntung, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Polisi yang mendapatkan laporkan langsung menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Tanah Sareal.
"Korban (pedagang nasi goreng) dibawa ke RS PMI untuk diberikan pengobatan. Pelaku dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk ditindak lanjuti," ujar Asep.
Sentimen: negatif (99.9%)