Sentimen
Negatif (99%)
25 Okt 2022 : 16.37
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Kedua Bharada E Menghadirkan Saksi dari Keluarga Brigadir J: Permintaan Maaf Sudah Diterima

25 Okt 2022 : 23.37 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sidang Kedua Bharada E Menghadirkan Saksi dari Keluarga Brigadir J: Permintaan Maaf Sudah Diterima

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar minggu ini.

Selasa, 25 Oktober 2022, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan jalani sidang keduanya, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada, Rabu, 16 Oktober 2022.

Baca Juga: 7 Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Icha oleh Rudolf Tobing, Nomor 6 Bikin Usap Dada

Pada persidangan kedua Bharada E tersebut, akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.

Diketahui, ada sejumlah 12 saksi yang akan menghadiri persidangan Bharada E, diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Pada persidangan Bharada E sebelumnya yakni Selasa, 18 Oktober 2022, dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Permintaan maaf Bharada E pun telah diterima oleh pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: 5 Ujud Doa Rosario Peristiwa Sedih Selasa 25 Oktober 2022 Doa untuk Perdamaian Dunia dan Orang Sakit

Kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan bahwa keluarga Brigadir J telah menerima permintaan maaf dari Bharada E.

"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maafin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin, Minggu, 23 Oktober 2022, dikutip dari pmjnews.com

Kamaruddin menyebut bahwa permintaan maafnya tersebut diterima lantaran Bharada E memiliki sikap baik dan mau mengakui kesalahannya.

Kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J itu pun sempat menyinggung Ferdy Sambo yang masih saja berkelit setelah kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Perhatian! Link Daftar PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Diakses Selain Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Alasannya

"Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa dalam persidangan kedua Bharada E, keluarga Brigadir J akan menghadirinya, pihaknya telah mempersiapkan mental untuk memberikan keterangan dalam persidangan serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.

“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” imbuhnya.

Dilansir dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, agenda sidang kedua Bharada E yang digelar pada hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, dimulai pada pukul 10.00 WIB, yakni untuk pemeriksaan saksi, dilaksanakan di ruangan utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Sentimen: negatif (99.5%)