Sentimen
Negatif (97%)
25 Okt 2022 : 14.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim sayangkan kesaksian Kamaruddin tanpa bukti konkret

25 Okt 2022 : 21.19 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Hakim sayangkan kesaksian Kamaruddin tanpa bukti konkret

"Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak?,” tanya hakim kembali.

"Tidak bisa," ujar Kamaruddin.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10).

1. Kamaruddin Simanjuntak,

2. Samuel Hutabarat,

3. Rosti Simanjuntak,

4. Mahareza Rizky,

5. Yuni Artika Hutabarat,

6. Devianita Hutabarat,

7. Novita Sari,

8. Rohani Simanjuntak,

9. Sangga Parulian,

10. Roslin Emika Simanjuntak,

11. Indrawanto Pasaribu, dan

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sentimen: negatif (97%)