Sentimen
Negatif (93%)
25 Okt 2022 : 13.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Tak Hanya Ganjar, Politikus PDIP Ini Juga Pernah Dijatuhkan Sanksi Oleh Partai

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

25 Okt 2022 : 13.30
Tak Hanya Ganjar, Politikus PDIP Ini Juga Pernah Dijatuhkan Sanksi Oleh Partai

Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP mengakui dirinya juga pernah mendapat sanksi dari partai pimpinan Megawati itu karena melanggar aturan partai.

Hal itu diungkapkan Hasto usai mendengarkan klarifikasi Ganjar Pranowo terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

"Pak Komar (Ketua DPP Partai PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun) ini selain Ketua DPP Bidang Kehormatan menerapkan ini juga menerapkan equal treatment. Saya pun pernah diberikan sanksi sebagai sekjen partai, sanksi teguran karena disiplin dalam berbicara yang bukan mandat saya saat itu," kata Hasto di Kantor PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022) dikutip sindonews.com.

Hasto menilai, sanksi yang diberikan tersebut berguna untuk mendisiplinkan para kader.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari PDIP karena pernyataannya yang mengatakan siap menjadi capres 2024.

Hasto menjelaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi Nomor:4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik.

Baca Juga: Erick Thohir Disebut Sebagai Menteri Kesayangan Jokowi Oleh Gus Yaqut

Selain Ganjar Pranowo, PDIP juga memberikan sanksi teguran keras kepada kadernya yang tergabung dalam Dewan Kolonel.

Dewan Kolonel dibentuk sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR untuk mendukung Puan Maharani di Pilpres 2024.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi? Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

(***)

Sentimen: negatif (93.8%)