Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Keluarga Brigadir J Siap Maafkan Bharada E Asal Jujur di Persidangan
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan siap menerima permohonan maaf dari terdakwa kasus pembunuhan Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.
Permohonan maaf akan diterima jika Bharada E membongkar kasus ini dengan jujur di persidangan.
"Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima," ujar kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Namun, kata Kamaruddin, pihaknya belum menerima secara langsung permohonan maaf dari Bharada E. "Belum," kata dia.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan keluarga dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke PN Jaksel Kamis (20/10/2022). Mereka dijadwalkan memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Tercatat ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, antara lain Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak. Terpantau, mereka kompak memakai baju bewarna putih.
"(Kami semua) siap memberi keterangan," kata kekasih Brigadir J, Vera.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan saksi dalam persidangan dilakukan secara berdampingan.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," ucap Kamaruddin.
Sentimen: positif (88.7%)