Sentimen
Negatif (72%)
25 Okt 2022 : 12.00
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Dinamo Zagreb, AC Milan

Event: Liga Champions

Kab/Kota: Zagreb

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Honorer Wajib Tahu Jadwal Lengkap Sebelum Pengangkatan Jadi ASN

25 Okt 2022 : 19.00 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Honorer Wajib Tahu Jadwal Lengkap Sebelum Pengangkatan Jadi ASN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Seleksi pendaftaran PPPK Guru 2022 resmi dibuka mulai hari ini, honorer wajib mengetahui tahapan beserta jadwal lengkapnya sebelum pengangkatan jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan rincian lengkap terkait pendaftaran PPPK guru 2022 yang dimulai pada hari Selasa, 25 Oktober 2022.

Selain itu, Kemendikbudristek membeberkan juga kriteria honorer guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK guru 2022 yakni jabatan fungsional (JF) Guru yang sudah ditentukan.

 Baca Juga: Siap-siap! BSU 2022 Tahap 7 Segera Cair, Perhatikan 3 Faktor Ini Jika Ingin Rp600 Ribu Masuk Rekening

Kabar pembukaan pendaftaran PPPK 2022 sendiri menjadi angin segar bagi para honorer yang ingin menjadi bagian ASN guna menata masa depan yang lebih baik.

Di samping itu, honorer perlu mengingat bahwa seleksi pendaftaran PPPK ini bukan menjadi jalan para pegawai otomatis menjadi seorang ASN, melainkan harus melalui berbagai tahapan beserta kualifikasi.

Maka dari itu, para honorer selalu dihimbau agar senantiasa menyiapkan berbagai dokumen beserta syarat sesuai dengan apa yang sudah ditentukan pihak terkait maupun BKN.

Agar honorer bisa memahami alurnya, berikut Ayobandung rangkum terkait rincian jadwal lengkap mengenai seleksi pendaftaran PPPK 2022.

 Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Bertempur di Persidangan, Kamaruddin Simanjuntak: Gak Ada Bersaksi Lewat Zoom

Sedikit ulasan, terkait pendaftaran PPPK guru sendiri akan berlangsung selama 14 hari dari hari ini hingga 7 November 2022 kemudian akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023.

Untuk pendaftarannya sendiri dikabarkan akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dari BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Jika mengacu pada Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Isntansi Daerah Tahun 2022 ada sekitar tiga prioritas pelamar PPPK.

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, penjelasan Pelamar Pertama (P1) sendiri merupakan para honorer atau pelamar yang pernah mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021 serta sudah memenuhi nilai ambang batas namun belum mendapatkan formasi.

 Baca Juga: Sidang Kedua Bharada E Menghadirkan Saksi dari Keluarga Brigadir J: Permintaan Maaf Sudah Diterima

Kemudian pelamar kedua (P2) yakni merupakan THK-II yang tak termasuk ke dalam THK-II dari kategori pelamar P1.

Terakhir, pelamar ketiga (P3) adalah Guru non ASN yang tak termasuk dalam Guru non ASN kategori P1 di satuan pendidikan serta sudah mengajar minimal 3 tahun tercantum dalam database Dapodik.

Selain pelamar prioritas, adapula pelamar umum yang mencakup lulusan PPG yang sudah terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.

Adapun demikian, agar honorer bisa memetakan serta merancang strategi, berikut rincian jadwal lengkap seleksi pendaftaran PPPK 2022:

 Baca Juga: 7 Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Icha oleh Rudolf Tobing, Nomor 6 Bikin Usap Dada

25 Oktober 2022: Pengumuman seleksi 25 Oktober -7 November 2022: Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I 25 Oktober-9 November 2022: Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) 10-11 November 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) 12-14 November 2022: Masa sanggah administrasi 15-18 November 2022: Jawab sanggah administrasi 20 November 2022: Pengumuman pasca masa sanggah 21-22 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III)

 Baca Juga: 5 Ujud Doa Rosario Peristiwa Sedih Selasa 25 Oktober 2022 Doa untuk Perdamaian Dunia dan Orang Sakit

23-27 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III) 27 November-7 Desember 2022: Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III) 8-12 Desember 2022: Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum) 16-18 Desember 2022: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum) 19-24 Desember 2022: Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum) 24 Desember-4 Januari 2022: Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) 5-6 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum)

 Baca Juga: Perhatian! Link Daftar PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Diakses Selain Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Alasannya

7-9 Januari 2023: Masa sanggah seleksi kompetensi 10-16 Januari 2023: Jawab sanggah seleksi kompetensi 26 Januari 2023: Pengumuman pasca masa sanggah

Setelah mengetahui rincian jadwal lengkapnya, honorer bisa mempersiapkan diri dengan memahami syarat beserta dokumen yang harus disiapkan guna melancarkan pemberkasan.

Syarat Seleksi Pendaftaran PPPK 2022

Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP Usia 20-59 tahun Tidak pernah terjerat kasus hukum maupun dipidana Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai Bukan bagian dari parpol maupun pengurus

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Alasan Hadirkan 12 Saksi di Sidang Bharada E Secara Langsung, Bakal Dibongkar?

Sudah memiliki serdik atau kualifikasi Pendidikan minimal S1/D4 Sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani Syarat lainnya sesuai kebutuah dari jabatan yang akan dilamar honorer

Dokumen yang harus disiapkan honorer

Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb format jpeg/jpg Scan swafoto maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg Scan surat lamaran maksimal ukurannya 300 kb dalam format pdf Scan ijazah dan sertifikat pendidik/SRT maksimal 800 kb dalam format pdf Scan transkrip nilai maksimal 500 kb dalam format pdf

 Baca Juga: Liga Champions: Link Live Streaming AC Milan vs Dinamo Zagreb

Scan KTP maksimal 200 kb Scan dokumen pendukung lainnya maksimal berukuran 800 kb dalam format pd

Demikian ulasan mengenai rincian jadwal lengkap seleksi pendaftaran PPPK 2022 yang wajib diketahui para honorer beserta syarat dan dokumen yang harus disiapkannya.***

Sentimen: negatif (72.7%)