Sentimen
Negatif (97%)
25 Okt 2022 : 10.47
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim Minta Pemeriksaan Saksi Bharada E Tak Disiarkan Live, Ini Alasannya

25 Okt 2022 : 17.47 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Hakim Minta Pemeriksaan Saksi Bharada E Tak Disiarkan Live, Ini Alasannya
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim meminta pemeriksaan saksi tidak disiarkan langsung atau live.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan saat rapat koordinasi dilakukan menjelang persidangan.

"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan teman-teman TV. Untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

-

-

Djuyamto tidak merinci alasan tertentu terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan kewenangan majelis hakim.

"Alasan tertentu menjadi kewenangan majelis yang bersangkutan," ujarnya.

Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(haf/haf)

Sentimen: negatif (97%)