Sentimen
Positif (99%)
25 Okt 2022 : 07.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Ambon

Dinkes KBB Temukan Ratusan Obat Sirup Tak Aman di Salah Satu Apotek Lembang

25 Okt 2022 : 14.21 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dinkes KBB Temukan Ratusan Obat Sirup Tak Aman di Salah Satu Apotek Lembang

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan ratusan obat sirup tak aman berdasarkan rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes di salah satu apotek Lembang.

Obat sirup tersebut yakni Unibebi Demam Sirup.  Berdasarkan edaran Kemenkes terbaru, obat jenis ini terbukti mengandung pelarut berbahaya seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin atau Gliserol melebihi batas aman.

Sub Koordinator Farmasi, Makanan-minuman, Kosmetik dan Tradisional, Dinkes KBB, Rendra Gustiawan mengatakan Kemenkes merilis 3 obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi batas aman. Ketiganya yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops

Baca Juga: Buruan Daftar! Berikut Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47

"Untuk tindak lanjut ini kita mengambil sampel di apotek Kayu Ambon Lembang. Di sana ditemukan 119 botol produk Unibebi," kata Rendra, Senin 24 Oktober 2022.

Rendra menyebut jumlah apotek resmi yang ada di KBB ada 142 apotek, sementara toko obat yang berizin ada 38.

Ia meminta kepada pemilik apotek dan toko obat untuk melakukan pengembalian obat Unibebi kepada distributor.

"Memang obat tersebut belum ditarik semua. Namun, kita intruksikan secepatnya untuk dilakukan retur atau pengembalian, termasuk di toko obat," terang Rendra.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Guru Honorer dan Pelamar Umum Gercep Lakukan Hal Ini

Rendra memastikan untuk apotek di Puskesmas, jenis obat Unibebi tidak diedarkan. Sehingga obat sirup yang diberikan kepada masyarakat dipastikan aman. 

"Kalau di Puskesmas tidak ada yang menyediakan. Paling hanya Paracetamol, Citirizine, dan beberapa obat batuk. Jadi aman kalau di Puskesmas," jelasnya.

Untuk mempercepat penarikan produk itu, Dinas Kesehatan bakal menerbitkan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat. Termasuk menjalin kerjasama dengan organisasi profesi untuk mendata jumlah produk Unibebi yang mesti ditarik.

"Hari ini kita mau bikin semacam pelaporan di mana dan ada berapa obat yang siap diretur, termasuk di bidan, dokter praktek swasta, klinik swasta. Kalau bidan sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan organisasi profesi, IBI yang diharapkan bisa membantu mengawasi semua ranting, termasuk anggotanya untuk diingatkan," tandasnya. ***

Sentimen: positif (99.6%)