Sentimen
Netral (57%)
25 Okt 2022 : 02.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait

Polri Tanggapi Permintaan Keluarga Brigadir J soal Penyitaan CCTV

25 Okt 2022 : 09.55 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Polri Tanggapi Permintaan Keluarga Brigadir J soal Penyitaan CCTV
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian buka suara terkait permintaan keluarga Brigadir J soal penyitaan CCTV rute perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.

Pihak keluarga meminta polisi menyita CCTV tersebut karena menduga Brigadir J disiksa terlebih dahulu saat di perjalanan mengawal Irjen Ferdy Sambo.

-

-

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut merupakan pertimbangan teknis dari penyidik. Menurutnya, penyitaan dilakukan jika CCTV tersebut bisa membuat kasus penembakan di rumah Sambo jadi lebih jelas.

"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7).

Dedi berujar penyidikan ini bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Polisi juga bakal menghadirkan sejumlah ahli untuk proses penyidikan.

"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut tak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Meski begitu, kasus ini akan dibeberkan secara transparan untuk memenuhi rasa keadilan.

"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Diberitakan, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.

Kamaruddin menilai banyak kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keluarga menduga ada indikasi pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus itu.

(pmg)

[-]

Sentimen: netral (57.1%)