Sentimen
Positif (47%)
25 Okt 2022 : 01.18
Informasi Tambahan

Kasus: stunting

Investor IKN Tidak Jelas, Aset Negara di Jakarta Terancam Dijual

25 Okt 2022 : 01.18 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Investor IKN Tidak Jelas, Aset Negara di Jakarta Terancam Dijual

PIKIRAN RAKYAT - Aset-aset milik negara yang ada di Jakarta terancam dijual untuk kelangsungan pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Hal tersebut berkaitan dengan ketidakjelasan investor yang akan berinvestasi di IKN.

Pada awal digemborkannya IKN, pemerintah mengabarkan jika akan mendapatkan investasi dari SoftBank.

Namun, tidak lama setelah pemerintah mengabarkan investasi tersebut, SoftBank justru mundur.

Baca Juga: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Ciptakan Generasi Bebas Stunting

Setelah SoftBank, pemerintah kembai mengumumkan akan mendapatkan investor dari Timur Tengah. Namun, hingga saat ini, hal tersebut juga masih belum jelas.

Belum lama ini, pemerintah mengumkan jika Tony Blair tertarik untuk berinvestasi di IKN, tetapi kabar tersebut juga belum jelas.

Dari ketidakjelasan mengenai kabar investor yang akan berinvestasi di IKN, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berujar jika ada kemungkinan pemerintah akan menjual aset negara yang ada di Jakarta.

"Mungkin 1-2 hari atau beberapa minggu ke depan akan muncul obral jual aset negara di Jakarta. Itu kemungkinan akan muncul," kata Said Didu.

Baca Juga: Jokowi Obral Kebebasan Pajak di IKN, Pengamat Sebut Presiden Diserang Panik

Cara pemeriintah dalam mempromosikan IKN juga disebut Said Didu sama seperti merampok negara dan merampas warisan anak cucu.

Pasalnya, pemerintah memberikan diskon besar-besaran kepada investor berkaitan dengan insentif pajak.

Keuntungan yang dijanjikan Jokowi apabila investor berinvestasi di IKN yaitu HGB (Hak Guna Bangunan) selama 160 tahun, tax holiday selama 30 tahun, dan diskon pajak sebesar 350 persen.

"Nah perlu saya jelaskan ke publik, bahwa sebenarnya apa yang saya katakan tadi, merampok negara atau merampas hak anak cucu yaitu sebenrnya karena pembebasan pajak terhadap investasi. Kekayaannya Rp10 miliar ke atas maka dia bebas pajak, tax holiday selama 30 tahun," ujar Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD.***

Sentimen: positif (47.1%)