Sentimen
Positif (78%)
24 Okt 2022 : 23.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Wapres Ma’ruf Amin Punya Jabatan Penting di Papua, Sejumlah Agenda Setting Sudah Disiapkan

25 Okt 2022 : 06.30 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Punya Jabatan Penting di Papua, Sejumlah Agenda Setting Sudah Disiapkan

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wapres Ma'ruf Amin dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan (BPP) Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, melalui Perpres No. 121/2022, pada 21 Oktober 2022.

Sebagai langkah awal, Wapres akan memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dalam mempercepat pembangunan papua dan konsolidasi pelaksanaan otsus Papua.

"Dalam rangka kesejahteraan, saya lakukan upaya meminimalisasi infrastruktur yang dibutuhkan, kemudian kebutuhan dasar pendidikan-pendidikan, tentu juga keamanan yang menjadi masalah, kita sudah dicoba untuk yang melaksanakan mengawasi pembangunan daerah di sana," pungkas Wapres Ma'ruf Amin, Senin (24/10/2022).

Dengan hadirnya BPP, Wapres Ma'ruf Amin akan memberikan perioritas dalam penyiapan fondasi terhadap kebijakan pembangunan yang komprehensif untuk Papua pada tahun 2022-2041.

Saat ini, dari arah baru melalui rencana induk percepatan pembangunan Papua 20 tahun mendatang, menjadi pedoman penting bagi pembangunan nasional.

Itu yang akan menjadi grand design pembangunan Papua dalam jangka panjang. Kemudian untuk jangka pendek, Wapres Ma'ruf Amin akan memperkuat konsolidasi pelaksanaan otonomi khusus Papua, baik pada aspek kebudayaan, politik, keuangan daerah, maupun pemekarang provinsi Papua.

"Mempercepat otonomi daerah DOB ya itu empat provinsi baru, supaya segera kemudian bisa memberikan pelayanan lebih cepat ke bawah, dan berbagai program yang kita sebut degan program percepatan", tutur wapres.

Perhatian terhadap penyiapan quick wins kegiatan di tahun 2023-2024 dalam payung Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua, juga menjadi agenda Wapres dalam waktu dekat. (riki/fajar)

Sentimen: positif (78%)