Sentimen
Positif (99%)
24 Okt 2022 : 16.43
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Cilangkap

Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

24 Okt 2022 : 23.43 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengungkapkan, tarif angkutan umum angkot naik 20 persen, dari Rp5 ribu menjad Rp6 ribu.

Hal tersebut disepakati setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000. 

“Sesuai dengan regulasi yang ada, untuk tarif angkot itu diserahkan kepada Asosiasi Pengusaha untuk menetapkan dan juga dari Dewan Transportasi DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomedasi. Artinya, usulan semula Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu atau kenaikan 20 persen sudah disetujui,” kata Syafrin ketika ditemui di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022). 

Meskipun demikian, tarif angkutan umum yang terintegrasi JakLingko tidak mengalami kenaikan.

“Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program JakLingko yang dalam hal ini terintegrasi dengan layanan Transjakarta tidak ada kenaikan. Artinya, untuk Mikrotrans yang saati ini Rp0 rupiah tetap seperti itu tarifnya. Demikian juga dengan Transjakarta Rp3.500 tidak ada kenaikan tarif,” jelas Syarif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif angkutan umum (angkot) sebesar Rp1.000. Nantinya, rekomendasi ini akan diserahkan Dishub ke Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan.

“Pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubenur. Itu ada usulan kenaikan Rp1000. Jadi, tarif atasnya Rp5 ribu maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6 ribu. Ini tentu akan kami proses untuk ditetapkan keputusan gubernur,” kata Syafrin ketika ditemui di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9).

 

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MR...

Sentimen: positif (99.7%)