Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 24 Oktober, Hadir Di Carrefour Harapan Indah
RM.id Jenis Media: Nasional
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini hanya beroperasi terbatas. Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Senin 24 Oktober 2022 berlokasi di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Bogor 24 Oktober, Hadir Di Lippo Plaza Keboen Raya
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Di Sini Lokasinya…
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Bogor 21 Oktober, Hadir Di Mall Ekalokasari
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota semoga bermanfaat.
Sentimen: negatif (57.1%)