Sentimen
Positif (94%)
24 Okt 2022 : 07.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Karet, Kendal, Banyuwangi, Madiun, Kayu Putih, Banyumas

Kasus: mafia tanah

Membanggakan, Getah Pinus Perhutani Raih Sertifikat Ekolabel Pertama Indonesia

24 Okt 2022 : 14.58 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Membanggakan, Getah Pinus Perhutani Raih Sertifikat Ekolabel Pertama Indonesia

Bogor - Organisasi nirlaba global Forest Stewardship Council (FSC) mengemukakan bahwa getah pinus yang dikelola oleh PT Perhutani meraih sertifikat ekolabel pertama di Indonesia.

"Sehingga menjadi unit manajemen hutan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi FSC untuk getah pinus seluas 107.667 hektare pada bulan September 2022," kata Manajer Marketing dan Komunikasi FSC Indonesia, Indra Setia Dewi dalam penjelasan kepada ANTARA di Bogor, Jabar, Ahad (23/10) 2022.

Ia menjelaskan sebagai pengelola hutan tanaman yang memiliki sejarah panjang karena beroperasi sejak tahun 1897, Perhutani menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan bersama masyarakat setempat.

Baru-baru ini, Perhutani, yang merupakan pengelola hutan tanaman di Pulau Jawa, untuk produksi kayu daun lebar, kayu daun jarum, getah pinus dan daun kayu putih di Pulau Jawa telah memperluas cakupan sertifikasi FSC mereka ke komoditas getah pinus.

Ia menjelaskan total luas hutan di bawah pengelolaan Perhutani di Pulau Jawa seluas 2,5 juta hektare.

Sedangkan yang bersertifikasi FSC adalah seluas 399.000 hektare, meliputi 10 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Banten, Ciamis, Kendal, Kebonharjo, Cepu, Randublatung, Madiun, Banyuwangi Utara, Banyumas Barat, dan Lawu Ds.

Dengan sertifikasi FSC, kata dia, Perhutani telah meningkatkan nilai produk dan menambah pendapatan masyarakat lokal yang hidup bergantung sebagai penyadap getah pinus.

"Dengan harga resin pinus dunia saat ini, dapat diperkirakan bahwa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar yang bergantung padanya adalah sekitar 4 juta dolar AS," katanya.

FSC mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan dengan hasil hutan bukan kayu, mulai dari rotan, bambu, karet, jamur hutan hingga getah.

Hasil hutan bukan kayu saat ini digunakan sebagai bahan baku utama dan pendukung untuk pembuatan bermacam-macam produk yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari getah pinus adalah bahan baku untuk marka jalan,pengisi kertas, produk kosmetik, minyak, dan sabun, demikian Indra Setia Dewi.

Baca Juga :

Berita Gembira yang Membanggakan, Menteri ATR Sebut DIY Provinsi Bebas Mafia Tanah


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (94.1%)