Sentimen
Negatif (65%)
22 Okt 2022 : 00.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN

22 Okt 2022 : 07.48 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN

Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Ahmad ali angkat bicara soal Wanda Hamidah yang memutuskan keluar dari NasDem dan berpaling ke Golkar. Ali menegaskan mau pindah kemanapun adalah hak semua orang termasuk Wanda.

“Kami menghormati Wanda pindah ke partai mana saja itu memang hak dia,” kata Ali pada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Ali membantah kabar bahwa Wanda selama di NasDem tidak mendapat bantuan hukum atau pembelaan terkait masalah rumah yang menimpanya.

“Mengenai pernyataan dia dizalimi, digusur tidak ada pembelaan, nasdem pasti akan selalu berada di garda terdepan bela kepentingan masyarakat, apalagi kader ketika menghadapi permasalahan,” kata Ali.

Namun, lanjut Ali, NasDem bukan partai yang secara membabi buta membela kader tanpa memiliki dasar hukum jelas.

“Tapi partai tidak akan membabi buta melakukan pembelaan terhadap kader yg tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Yang terjadi hari ini, yang dikatakan wanda rumahnya digusur dan dizalimi, kita dari nasdem sudah coba untuk mencari tahu sebenarnya apa dasar wanda mengklaim itu,” kata dia.

“Yang kami pahami lokasi rumah yg sedang diributkan wanda ini secara hukum punya Tjapto, pemilik sertifikat sah yang diakui BPN. Di sisi lain, wanda tidak punya alas hak atas tanah tersebut,” sambungnya.

Ali menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua perbuatan harus patuh pada aturan hukum yang ada. Apalagi Wanda tak mampu membuktikan surat kepemilikan rumah di kawasan Menteng tersebut.

“Kita tidak boleh melakukan tindakan atas dasar katanya, bernegara ini kan menurut hukum beradministrasi,” kata dia.

“Saya sudah coba kroscek pengakuan Wanda. Jadi kami merasa tidak punya alasan yang sah, wanda tidak punya hak di situ karena tidak bisa memperlihatkan alat bukti kepemilikan tersebut. Bukan tidak bela, kami tidak mau terlibat dalam satu urusan yang tidak ada dasarnya. Kalau pindah ke partai lain itu hak dia,” pungkasnya

2 dari 2 halaman

Sentimen: negatif (65.3%)