Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Tokoh Terkait
Cek Fakta: Jokowi Jadikan Ahok Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Beredar viral di media sosial video dengan narasi bahwa Presiden Joko Widodo menjadikan Ahok atau Basuki Tjhaja Purnawa kembali berkuasa di DKI Jakarta.
Video dengan menyebutkan Jokowi dan Ahok tersebut disebarkan pertengahan pekan ini.
Akun pengunggah video dengan narasi Jokowi kembalikan Ahok ke DKI tersebut yakni Berita Gaming II.
Baca Juga: Nonton Film Semi Porno Dewasa Barat LK21 Paket Selingkuh dan Zina?
Dia mengunggah video tersebut pada 19 Oktober 2022.
Narasi yang dia tulis dari video yang akhirnya viral tersebut yakni, "Gempar! Jokowi Kembalikan Ahok ke DKI."
Lalu, apakah benar isi video tersebut.
Video tersebut pun sudah diputar 46 ribu kali. Orang yang menyukai tayangan tersebut pun mencapai ribuan.
Baca Juga: Cara Edit Chat WhatsApp yang Sudah Terkirim Sama dengan di Telegram?
Dalam thumbhnail video, tampak potret Presiden Jokowi sedang bersalaman dengan Ahok.
Hingga kini, video unggahan ini telah ditayangkan lebih dari 46 ribu kali. Video ini juga telah mendapatkan ribuan suka dan ratusan komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet yang mempercayai klaim video ini.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Cara Mengurutkan Pesan WhatsApp Belum Terbaca di HP, Sama Pentingnya dengan Arti Tanda Lingkaran Putus di WA
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim pada video tersebut dapat dipastikan sebagai informasi yang keliru. Klaim yang ditulis oleh pengunggah video tersebut, tidak ada hubungannya dengan narasi yang ada di video berdurasi sepuluh menit lima detik ini.
Seperti telah diberitakan, satu hari usai masa jabatan Anies Baswedan selesai, Heru Budi Hartono dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang.
Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Cara Ganti Wallpaper WhatsApp Jadi Lebih Unik Bisa Pakai Foto Pacar atau Artis Korea
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Selain itu, faktanya saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Demikian dikutip dari berita Suara.com berjudul CEK FAKTA: Presiden Joko Widodo Kembalikan Jabatan Ahok di DKI Jakarta, Benarkah?
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Presiden Joko Widodo mengembalikan jabatan Ahok di DKI Jakarta adalah hoaks. Unggahan ini masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Sentimen: netral (93.9%)