Sentimen
Negatif (64%)
24 Okt 2022 : 02.28
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

24 Okt 2022 : 09.28 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

Reporter: Rizal Husen|

Editor: Rizal Husen|

Sabtu 22-10-2022,17:37 WIB

Irjen Teddy Minahasa Putra-Teddy Minahasa Putra-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai dalang jual beli sabu sebanyak 2 kg pada Linda Pudjiastuti atau Mami Linda.

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

BACA JUGA:Dijadikan Tersangka, Irjen Pol Teddy Minahasa Ogah Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

Adriel menegaskan, perintah Irjen Teddy Minahasa Putra kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Mami Linda penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. 

Karena AKBP Doddy Prawiranegara bukan berdinas di satuan narkoba. Melainkan anggota logistik Polda Sumbar.

BACA JUGA:Ternyata Irjen Teddy Minahasa Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 14 Jam

"Dia (AKBP Doddy Prawiranegara, Red) disuruh mengungkap dan menangkap Linda. Sementara itu kan tugasnya bagian narkoba. Kenapa Irjen Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar. Kenapa harus Pak Doddy yang anggota logistik Polda Sumbar,"lanjut Adriel.

Menurutnya, dirinya sudah mencocokkan keterangan dari tersangka lain yang juga menjadi kliennya. 

Adriel menambahkan Irjen Teddy Minahasa Putra memerintahkan AKBP Doddy agar menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 Kg. 

Dari keterangan AKBP Doddy, narkoba yang disisihkan sebanyak 5 Kg. Rencananya narkoba itu akan dibagikan kepada anggota polisi.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

"Saat saya konfirmasi ke Pak Doddy, saat itu ada chat Pak Teddy bilang tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota," imbuhnya.

Sumber:

Sentimen: negatif (64%)