Sentimen
Positif (94%)
23 Okt 2022 : 23.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Bikin Perda Ponpes, Pemerintah Berdalih Tak Intervensi Ponpes

24 Okt 2022 : 06.05 Views 3

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Bikin Perda Ponpes, Pemerintah Berdalih Tak Intervensi Ponpes

Karanganyar, Gatra.com - Produk hukum pemerintah daerah terkait pondok pesantren bukan bertujuan mengintervensinya. Namun memfasilitasi kebutuhan ponpes yang dapat disuplai APBD. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Joko Pramono kepada Gatra.com, Jumat (21/10).

Ia mengatakan, raperda inisiatif DPRD tersebut disusun sejak awal tahun 2022 dan akan diundangkan akhir tahun ini. Tim sudah menyelesaikan tahapan naskah akademik, focus group discussion (FGD), public hearing dan paripurna internal. Saat ini, seluruh fraksi sudah menyetujui pembahasan di pansus. Adapun draft raperda juga dikonsultasikan ke Pemprov Jateng sebelum disahkan menjadi Perda.

Joko mengatakan, pemerintah tak bermaksud mengintervensi pengelolaan ponpes. Seluruh tata kelola dipersilakan dengan aturan main ponpes yang berada di bawah Kemenag. Melalui perda, pemerintah daerah hanya ingin memberikan pendanaan. Misalnya untuk hibah dalam bentuk uang tunai maupun program kegiatan ponpes.

"Hanya bentuk perhatian pemda agar ponpes lebih bisa berkembang tanpa tertatih. Ponpes tidak sendiri. Pemerintah hadir kok," katanya.

Ia menyebut regulasi tentang Ponpes yang mengatur kelembagaan, pendidikan dan tata kelola ponpes sudah tertuang di UU no 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

"UU tentang Pesantren sudah komplit mengaturnya. Nah, pemda melalui Perda ini hanya ingin memfasilitasi. Pemberian fasilitasinya dari APBD harus dipayungi hukum," katanya.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan terdapat 35 ponpes di wilayahnya.

Dia menjelaskan Raperda Fasilitasi Ponpes perlu diterapkan agar ponpes terus berkembang.

"Perda ini akan memfasilitasi pelaksanaan pondok pesantren di Karanganyar, ruang lingkup Perda ini meliputi pengembangan, pendanaan, sarana prasarana dan kegiatan pondok pesantren," ucap Rohadi.

Keberadaan ponpes mendukung pendidikan di Karanganyar, seiring minimnya jumlah sekolah negeri maupun swasta di bawah Dinas Pendidikan. Selain itu, ponpes memberikan pendidikan agama lebih intens dibanding sekolah konvensional.

Sentimen: positif (94.1%)