Sentimen
Negatif (80%)
23 Okt 2022 : 18.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini, Kanigoro, Pesisir Selatan, Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul Bakal Undang Puluhan Investor

24 Okt 2022 : 01.25 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Pemkab Gunungkidul Bakal Undang Puluhan Investor

Harianjogja.com,GUNUNGKIDUL –- Pemkab Gunungkidul akan mengundang sedikitnya 20 investor dalam kegiatan pemaparan investasi untuk pengembangan kawasan pesisir, khususnya di Kapanewon Satposari, 9 November 2022.

Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Kartini mengatakan, sudah membuat kajian investasi di tiga pantai di Kalurahan Kanigoro, Saptosari. Ketiganya meliputi Pantai Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran.

BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Tawarkan Tiga Pantai ke Investor

PROMOTED:  Resmikan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja Berharap IKM Naik Kelas

Meski demikian, hingga sekarang belum ada investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di tiga pantai tersebut. Oleh karena itu, DPMPTSP Gunungkidul berencana melakukan temu bisnis dengan mengundang sedikitnya 20 pemilik modal.

“Sudah kami agendakan dan rencananya diselenggarakan di kantor Sekretariat Daerah pada 9 November mendatang,” kata Kartini, Minggu (23/10/2022).

Dia mengungkapkan, sejatinya agenda pertemuan tersebut digelar September lalu. Akan tetapi dalam perkembangannya waktu pertemuan itu mundur, sebab, masih harus menyelesaikan kajian tentang pengembangan tiga pantai tersebut.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan nantinya kami siap membantu dalam proses perizinan,” katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dibuat, pengembangan tiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda-beda. Sebagai contoh, di Pantai Ngrenehan dikembangkan dengan konsep glamping camp; Dadapayam berkonsep resort dan di Pantai Ngobaran dengan model cottage.

Ia memastikan rencana investasi tidak akan mengganggu usaha dari masyarakat. Hal ini tak lepas dari lokasi pembangunan yang telah ditentukan serta pemanfaatan menggunakan tanah milik masyarakat dengan cara dibeli.

“Ya kami tawarkan adalah tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk luasan untuk pembangunan,” katanya.

Menurut Kartini pembuatan kajian tidak dilakukan dengan sembarangan karena sudah melalui koordinasi lintas sektor. Ia berdalih konsep disesuaikan dengan peraturan mulai dari tata ruang hingga masalah sempadan pantai sehingga tidak menyalahi aturan.

“Sudah kami koordinadikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional hingga Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,” ujarnya.

Kartini berharap proses ini berjalan lancar sehingga upaya pengembangan kawasan pesisir selatan dapat seperti yang diharapkan. “Untuk investasi di sektor selatan sudah mulai menggeliat dan akan terus kami kembangkan,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Tejo Ariwibowo tidak mempermasalahkan rencana pemkab untuk menawarkan tiga pantai di Gunungkidul ke investor. Meski demikian, ia mengigatkan agar proses bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sepanjang untuk kepentingan pengembangan wisata di Gunungkidul, tidak ada masalah,” kata Tejo.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya, proses pengembangan harus melibatkan warga lokal sehingga tidak menjadi penonton di wilayah sendiri.

“Ini berlaku pada saat proses pembangunan dan juga pas beroperasi. Jadi ada partisipasi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (80%)