Sentimen
Positif (66%)
23 Okt 2022 : 13.30
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Kementerian Agama Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2022

23 Okt 2022 : 20.30 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kementerian Agama Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2022

JAKARTA - Memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2022, Kementerian Agama RI menggelar upacara bendera di Lapangan Kemenag, Sabtu (22/10/2022). Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh beberapa perwakilan santri dan santriwati dari sejumlah daerah di Indonesia.

Pengurus Pondok Pesantren Az-Zidayah Marzuki Matali pun memberikan apresiasi atas terselenggaranya upacara ini. "Kami mengapresiasi, luar biasa untuk acara upacara Hari Santri Nasional 2022 ini," katanya.

Hari Santri Nasional diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Melalui Kepres ini, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk menanamkan komitmen berbangsa dan bernegara.

Tahun ini, Hari Santri Nasional mengusung tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Tema tersebut dipilih, agar dapat memantik semangat patriotisme seluruh umat Islam di Tanah Air.

"Dengan peringatan Hari Santri Nasional ini membekali juga untuk seluruh Pondok Pesantren Az-Ziyadah dan seluruh santri se-Indonesia, agar mereka (santri) bisa menjaga persatuan dan kesatuan," ujar Marzuki.

Salah satu momen penting yang mendasari lahirnya Hari Santri, yaitu saat Hasyim Asy'ri mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah. Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari adalah seorang ulama besar dan di kemudian hari dianugrahi gelar pahlawan nasional.

"Kami berpesan kepada santri di seluruh Indonesia, prinsip 'Man Jadda Wajada', sungguh-sungguh dalam mengkaji setiap disiplin ilmu," tuturnya.

Seperti diketahui, upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun ini dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia. Para santri mengenakan peci dan sarung, sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.

(Wul)

Sentimen: positif (66%)